Pemprov Bengkulu Perkuat Reformasi Pelayanan Publik, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Berkualitas untuk Masyarakat

BENGKULU, Tintabangsa.com,-Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.

Bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bukan sekadar proses evaluasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat budaya pelayanan prima di seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur diminta terus melakukan pembenahan agar layanan semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.

Menurut Gubernur, semangat pembangunan di Bengkulu tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi, kemudahan, dan kepastian layanan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara harus menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tanggung jawab utama, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian.

“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya maladministrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu, Abdul Ghoffar, menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang bertujuan mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Menurutnya, pada tahun 2026 mekanisme penilaian dilakukan secara lebih komprehensif dengan menilai seluruh tahapan pelayanan, mulai dari aspek perencanaan, proses pelaksanaan hingga hasil layanan yang diterima masyarakat. Dengan demikian, setiap instansi diharapkan mampu membangun sistem pelayanan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, perwakilan Polda Bengkulu, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bengkulu terus meningkat sehingga mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, berintegritas, dan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang cepat, adil, dan berkualitas.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *