Rumah Keluarga “Cik Oboy” Digeledah

Bengkulu – Pengembangan perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan terus berlanjut, pada Senin (20/7/2026) Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melaksanakan penggeledahan di kediaman rumah milik keluarga tersangka NC alias Y alias Cik Oboy.

Dikatakan salah satu perwira yang memimpin penggeledahan di salah satu kediaman keluarga tersangka NC alias Y sejauh ini polisi tengah melaksanakan penelusuran aset dan pengembangan atas aliran dana tersangka.

“Iya kita geledah di dua lokasi berbeda, Arga Makmur dan Lebong. Nanti untuk lebih jelas ke pimpinan atau ke Bid humas Polda Bengkulu saja ya,” kata PS. Panit Fismondev, Ipda. Bayu Setyo Wicaksono, Senin (20/7/2026).

Dari pantauan dilapangan, lokasi penggeledahan dilakukan berada di dua lokasi yang berbeda dan kedua kediaman ini merupakan rumah keluarga dekat tersangka NC alias Y alias Cik Oboy.

Diketahui perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan ini tengah di tangani subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan telah menetapkan satu tersangka yakni NC alias Y alias Cik Oboy yang diamankan polisi di sebuah kosan di wilayah Lampung.

Hingga saat ini korban yang merasa dirugikan dan melapor ke Polda terus bertambah tak kurang dari seratus lebih korban dengan kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *