Komitmen Pemkab Lebong untuk Talang Ratu Terus Berjalan, Pematokan Jalan Baru Telah Dimulai

Lebong, tintabangsa.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk mewujudkan akses jalan baru menuju Talang Ratu terus berjalan. Salah satu tahapan penting telah dimulai dengan dilaksanakannya pematokan jalur rencana pembukaan jalan baru di Desa Talang Ratu pada Selasa (14/7/2026) lalu.

Pekerjaan pembukaan badan jalan nantinya akan dilaksanakan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), sebelum dilanjutkan pembangunan fisik oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Selasa (14/7/2026) lalu.

Azhari mengatakan, sekitar satu kilometer ruas jalan baru telah dipersiapkan dan proses pematokan telah dilakukan sebagai penanda dimulainya tahapan pembangunan. Jalan baru tersebut nantinya akan menggantikan jalur lama yang selama ini digunakan masyarakat.

“Kurang lebih satu kilometer sudah kita anggarkan pembebasan lahannya dan sudah diserahkan kepada masyarakat. Hari ini sudah dipatok. Nantinya masyarakat tidak lagi menggunakan jalan yang lama, tetapi akan menggunakan jalan yang baru,” ujar Azhari.

Ia menjelaskan, pembebasan lahan pada tahap awal hanya dilakukan untuk kebutuhan badan jalan. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan masyarakat, disepakati adanya pembebasan lahan tahap kedua dengan lebar total 10 meter atau masing-masing 5 meter di sisi kiri dan kanan jalan agar pembangunan dapat memenuhi standar teknis yang dibutuhkan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebong, Indra, mengatakan masyarakat telah menyepakati pembukaan jalan terlebih dahulu, sementara kompensasi pembebasan lahan tambahan akan dibayarkan setelah Anggaran Perubahan Tahun 2026 tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat sepakat untuk dibangun terlebih dahulu dengan kompensasi pembayaran setelah Anggaran Perubahan Tahun 2026 berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelas Indra.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah telah melaksanakan pematokan rencana pembukaan jalan baru di Desa Karang Ratu sebagai tahapan awal pelaksanaan pekerjaan.

Terkait pembangunan fisik jalan, Indra menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu pada 30 Juni 2026 lalu, pihak provinsi memastikan anggaran sebesar Rp25 miliar telah disiapkan untuk pembangunan ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman.

“Dari hasil koordinasi dengan PUPR Provinsi, jumlah anggaran yang tersedia untuk Jalan Air Dingin–Muara Aman sebesar Rp25 miliar,” ujarnya.

Bupati Azhari menambahkan, pembukaan badan jalan akan dilaksanakan melalui program TMMD. Setelah akses jalan berhasil ditembus, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melanjutkan pembangunan fisik menggunakan anggaran yang telah disiapkan.

“Kita menggunakan skema TMMD. Setelah badan jalan terbuka, berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi, anggaran Rp25 miliar sudah disiapkan dan Insyaallah pekerjaan fisik mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang,” kata Azhari.

Sebelumnya, dalam jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lebong, Bupati menegaskan bahwa meskipun ruas Jalan Talang Ratu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkab Lebong tetap mengambil langkah aktif untuk mempercepat realisasi pembangunan karena akses tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Melalui sinergi antara Pemkab Lebong, Pemerintah Provinsi Bengkulu, TNI, dan masyarakat, pembangunan akses baru Talang Ratu diharapkan dapat segera terealisasi sehingga memperlancar mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Indra berharap semua pihak dapat membantu kelancaran dalam merealisasikan pekerjaan ini secepatnya.

“Mohon doa semoga segera terealisasi,” tutup Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *