BENGKULU, Tintabangsa.com, -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Semester I Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kualitas penanganan perkara serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Kamis (16/7/2026), dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. Monev tersebut diikuti seluruh jajaran Bidang Pidsus Kejati Bengkulu bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Bengkulu.
Dalam forum tersebut, seluruh satuan kerja memaparkan perkembangan penanganan perkara tindak pidana khusus selama enam bulan pertama tahun 2026. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan strategi percepatan penyelesaian perkara yang berkualitas dan akuntabel.

Selain mengevaluasi progres penanganan perkara, Kejati Bengkulu juga melakukan pembahasan terhadap laporan pengaduan masyarakat sepanjang 2025 hingga Semester I 2026. Pembahasan ini bertujuan memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti sesuai prosedur serta menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kejati Bengkulu berharap tercipta kesamaan persepsi di seluruh jajaran Pidsus, sehingga koordinasi antar-Kejaksaan Negeri semakin solid dan penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih cepat, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal dan memperkuat kinerja aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana khusus di wilayah Bengkulu.(TB)

