ASAHAN – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua pria saat menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada 15 Juli 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial S (60) dan SA (49) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut diketahui sempat dibuang ke tanah sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan oleh petugas.
Dari hasil interogasi awal, salah seorang terduga mengakui bahwa sebagian barang bukti yang dibuang merupakan miliknya dan diperoleh dari pria yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Keterangan itu selanjutnya menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas AKP Gunawan Effendi.
Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(Surya)

