SELUMA, Tintabangsa.com, -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma sebagai bagian dari upaya pembinaan serta penguatan kinerja aparatur penegak hukum di lingkungan Kejaksaan.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejari Seluma agar senantiasa mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta kewenangan sebagai aparat penegak hukum.
Menurut Kajati, integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan hanya dapat dibangun melalui sikap yang jujur, independen, dan konsisten dalam menegakkan hukum.
Selain itu, Saiful Bahri Siregar mengingatkan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara teliti dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Seluruh proses penanganan perkara harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif,” tegasnya.
Kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Kejari Seluma, meninjau capaian kinerja, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui evaluasi tersebut diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum.
Kajati juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan koordinasi, disiplin kerja, serta menjaga soliditas dalam mendukung terciptanya organisasi kejaksaan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Ia menegaskan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan institusi kejaksaan yang modern, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.(TB)

