Pemdes Pagar Agung Salurkan BLT Dana Desa Enam Bulan kepada 7 KPM

Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (23/6/2026).

Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi selama enam bulan dari Januari hingga Juni, sehingga masing-masing KPM menerima Rp1.800.000 atau Rp900 ribu per triwulan.

Penyaluran BLT-DD dipusatkan di Kantor Desa Pagar Agung dan dihadiri Kepala Desa Pagar Agung Apriyudi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, unsur Kecamatan Lebong Tengah, serta para penerima manfaat.

Kepala Desa Pagar Agung, Apriyudi, menjelaskan bahwa penetapan penerima BLT Dana Desa telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dengan mengacu pada kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Melalui forum tersebut, disepakati sebanyak 7 keluarga dinilai memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pada tahun anggaran 2026.

“Penetapan penerima dilakukan secara terbuka melalui Musdes bersama BPD, perangkat desa, pendamping desa, dan unsur masyarakat. Jadi, penerima yang ditetapkan benar-benar merupakan warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan,” ujar Apriyudi.

Ia juga menjelaskan, jumlah penerima BLT Dana Desa tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain karena dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil verifikasi dan musyawarah desa, pengurangan tersebut juga dipengaruhi oleh berkurangnya pagu Dana Desa yang diterima Desa Pagar Agung dari pemerintah pusat, sehingga alokasi anggaran untuk program BLT ikut menyesuaikan.

Meski jumlah penerima berkurang, Apriyudi berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak. Semoga dapat memberikan manfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima,” tutupnya.

Penyaluran BLT Dana Desa berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh bantuan diterima oleh 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah desa memastikan penyaluran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *