Bengkulu, Tintabangsa.com, -Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya akan mengkaji secara menyeluruh rencana pinjaman daerah yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun sebelum pembahasan dilakukan, DPRD meminta tim yang dibentuk pemerintah daerah memberikan penjelasan secara komprehensif terkait tujuan, skema, hingga manfaat pinjaman tersebut bagi masyarakat.
Menurut Teuku, tim yang terdiri dari Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda perlu segera berkoordinasi dengan DPRD agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Tim yang telah dibentuk Pemerintah Provinsi harus segera bertemu dengan DPRD untuk menjelaskan secara rinci terkait rencana pinjaman tersebut. Sampai hari ini surat resminya juga belum kami terima. Jika surat itu sudah masuk, DPRD akan segera menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, polemik pinjaman daerah harus dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, terdapat dua pilihan yang saat ini dihadapi pemerintah, yakni mencicil pembangunan secara bertahap atau menggunakan skema pinjaman untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas.
“Kita harus memahami bahwa ada dua pilihan. Apakah kita mencicil bunga pinjaman atau mencicil pembangunan. Keduanya memiliki konsekuensi masing-masing,” kata Teuku.
Ia menilai, apabila pembangunan terus ditunda karena keterbatasan APBD, maka biaya yang harus dikeluarkan pemerintah di masa mendatang berpotensi semakin besar. Faktor kenaikan harga material konstruksi, BBM industri, hingga kondisi ekonomi global akan berdampak langsung terhadap nilai proyek pembangunan.
“Pembangunan tahun 2027 tentu tidak akan sama dengan tahun 2026. Harga material terus naik, biaya konstruksi meningkat. Kalau pembangunan dicicil terlalu lama, maka ongkos yang harus dikeluarkan juga semakin besar,” jelasnya.
Sebaliknya, melalui skema pinjaman yang terukur dan sesuai ketentuan, pemerintah memiliki kesempatan mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Teuku juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada dasarnya merupakan komitmen pemerintah kepada rakyat yang wajib direalisasikan.
Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian adalah Program Seribu Jalan Mulus dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
“Ketika RPJMD disahkan DPRD, di sana ada komitmen pembangunan yang harus ditunaikan pemerintah. Saya menyebutnya sebagai utang pembangunan kepada rakyat. Nilainya sekitar Rp2,1 triliun untuk pembangunan ruas jalan provinsi yang telah dijanjikan,” ungkapnya.
Menurut Teuku, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh bahwa tujuan utama pinjaman bukan untuk membebani keuangan daerah, melainkan menjadi instrumen percepatan pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan, jika pembangunan jalan hanya mengandalkan kemampuan APBD setiap tahun, maka penyelesaiannya membutuhkan waktu yang lebih panjang. Sementara kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang baik terus mendesak.
“Yang harus dipahami adalah mana yang lebih besar manfaatnya. Apakah kita menyelesaikan kewajiban pembangunan kepada rakyat lebih cepat atau menunggu hingga bertahun-tahun karena keterbatasan anggaran. Ini yang perlu dikaji bersama secara objektif,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD Bengkulu tetap menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi sebelum mengambil sikap. Hearing yang akan digelar nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai besaran pinjaman, skema pembayaran, kemampuan fiskal daerah, serta dampaknya terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu.
“Yang terpenting, semua pihak memiliki pemahaman yang sama. DPRD akan melihat secara komprehensif manfaat, risiko, dan kemampuan daerah. Tujuan akhirnya tentu bagaimana pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera terwujud,” tutup Teuku.(TB)

