Sidang Korupsi Tambang Bengkulu Bongkar Nama-Nama WNA Australia, Diduga Kendalikan PT RSM dari Balik Layar

BENGKULU, TINTABANGSA.COM, -Persidangan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan yang menjerat mantan Direktur Utama PT RSM, Sonny Adnan, kembali memunculkan fakta-fakta menarik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, sejumlah nama warga negara asing (WNA) asal Australia disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan tambang yang kini menjadi perkara pidana.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu menghadirkan empat saksi dari internal PT RSM, yakni Faham Wicaksono, Djubariah, Bakri, dan Ahmad Gufril. Dari keterangan para saksi, muncul sejumlah nama WNA Australia yang disebut memiliki peran dalam pengelolaan dan aktivitas perusahaan pada masa lalu.

Faham Wicaksono yang pernah menjabat Direktur PT RSM pada 2011 mengungkapkan bahwa dirinya bekerja atas arahan Michael Goddrd, seorang warga Australia yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan perusahaan. Dalam keterangannya, Faham mengaku diperintahkan memantau lahan yang telah dibebaskan untuk kepentingan operasional tambang. Selain Michael, ia juga menyebut nama Mr. Jim yang disebut turut mengatur aktivitas perusahaan.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Djubariah, Komisaris PT RSM yang juga diketahui merupakan istri Michael Goddrd. Di hadapan majelis hakim, Djubariah mengaku mengenal terdakwa Sonny Adnan melalui Michael dan sejumlah warga Australia lainnya yang memiliki kepentingan bisnis di sektor pertambangan. Ia menyebut dirinya diminta menjadi komisaris untuk membantu Michael Goddrd dan Harold dalam mengurus perusahaan. Dalam persidangan juga muncul nama Wilfred dan Daniel Madre yang disebut ikut terlibat dalam aktivitas usaha pertambangan PT RSM.

Fakta lain yang menjadi sorotan datang dari saksi Bakri. Ia mengaku tidak pernah mengetahui dirinya tercatat sebagai Komisaris PT RSM dan baru mengetahui hal tersebut setelah dipanggil oleh penyidik Kejaksaan. Bakri menyebut namanya digunakan sebagai komisaris oleh Djubariah yang merupakan saudaranya sekaligus istri Michael Goddrd.

Sementara itu, Ahmad Gufril yang pernah menjabat Direktur PT RSM pada 2008 mengaku pernah bekerja bersama sejumlah warga Australia dalam kegiatan eksplorasi perusahaan. Ia menyebut pernah berkoordinasi dengan Daniel Madre dan Michael Goddrd terkait aktivitas yang dilakukan PT RSM.

Menanggapi fakta-fakta yang muncul di persidangan, tim penasihat hukum terdakwa yang terdiri dari Riyan Franata, Emir Mifta, dan Dian Ozhari menilai terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang memiliki peran penting dalam aktivitas perusahaan. Menurut mereka, fakta persidangan menunjukkan adanya sejumlah nama yang selama ini tidak tersentuh proses hukum meski disebut berulang kali dalam keterangan para saksi.

“Dari keterangan saksi-saksi terlihat adanya pihak-pihak yang memiliki peran dalam struktur maupun operasional perusahaan. Ada nama yang dipakai sebagai pemegang saham, ada yang tercatat sebagai komisaris tanpa mengetahui posisinya, bahkan ada hubungan keluarga dengan pihak yang disebut memiliki peran sentral dalam perusahaan,” ujar Riyan Franata usai persidangan.

Kuasa hukum juga menyoroti dugaan penggunaan pihak-pihak lokal dalam struktur perusahaan yang disebut berhubungan dengan kepentingan modal asing. Mereka meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh fakta yang muncul di persidangan agar pengungkapan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada terdakwa yang saat ini sedang diadili.

Tim penasihat hukum mendesak agar seluruh pihak yang namanya disebut dalam persidangan diperiksa dan didalami perannya. Menurut mereka, apabila ditemukan alat bukti yang cukup, maka semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang dugaan korupsi sektor pertambangan PT RSM akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Persidangan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara lebih terang pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas perusahaan yang kini menjadi sorotan publik Bengkulu.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *