Bengkulu, Tintabangsa.com – Komitmen DPRD Provinsi Bengkulu dalam memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa sawit kembali ditunjukkan melalui hearing bersama sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bengkulu, Senin (8/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan bersama sebesar Rp3.465 per kilogram.
Hearing tersebut dihadiri perwakilan berbagai perusahaan perkebunan, di antaranya PT Agrisinal, PT SIL, PT SM, PT BNT, PT BAS, PT BBS, serta sejumlah perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti masih adanya perusahaan yang membeli TBS petani di bawah harga yang telah disepakati. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi pendapatan petani dan berdampak pada perekonomian masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa stabilitas harga sawit sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha para petani.
Menurutnya, harga TBS yang layak akan membantu petani memenuhi berbagai kebutuhan ekonomi, termasuk kewajiban pembayaran kredit dan pembiayaan usaha perkebunan.
Selain memperjuangkan harga yang berpihak kepada petani, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang mengatur mekanisme pemotongan harga TBS. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dan transparansi dalam hubungan antara perusahaan dan petani.

DPRD menilai setiap bentuk pemotongan harga yang dilakukan karena alasan kualitas buah maupun faktor lainnya harus memiliki dasar aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya itu, DPRD juga mengusulkan adanya pengaturan terhadap margin keuntungan pengepul agar harga yang diterima petani tetap kompetitif dan memberikan keuntungan yang adil bagi seluruh pihak dalam rantai usaha sawit.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Bengkulu turut mendorong peningkatan kontribusi perusahaan perkebunan terhadap pembangunan daerah. Salah satunya melalui pemanfaatan layanan perbankan daerah dalam aktivitas transaksi perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perputaran ekonomi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan sektor keuangan lokal agar manfaat investasi perusahaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Bengkulu.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Bengkulu juga telah menggelar pertemuan dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Bengkulu. Dalam forum tersebut, DPRD meminta perusahaan melakukan mutasi kendaraan operasional berpelat luar daerah menjadi pelat Bengkulu serta mengutamakan pembelian BBM di Bengkulu.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbesar kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan Bengkulu.
Melalui berbagai langkah pengawasan dan penguatan regulasi tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.(ADV)

