Bengkulu, Tintabangsa.com, -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu terus mendalami laporan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan yang dilaporkan terjadi di kawasan Grand MC, Kota Bengkulu. Untuk menguji kebenaran rangkaian peristiwa yang dilaporkan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pra rekonstruksi pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memperagakan kembali sejumlah adegan berdasarkan keterangan pelapor dan saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Penyidik mencermati setiap detail pergerakan para pihak guna memastikan kesesuaian antara keterangan yang diberikan dengan kondisi di lapangan.
Dalam proses pemeriksaan, beberapa adegan bahkan diulang berkali-kali untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait posisi para pihak serta urutan kejadian yang dilaporkan terjadi pada malam peristiwa.
Selain memetakan kembali kronologi kejadian, tim penyidik juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah titik di sekitar lokasi sebagai bahan pendukung penyelidikan. Rekaman tersebut akan dianalisis bersama keterangan saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
Meski demikian, tidak seluruh area yang disebut dalam laporan tercakup oleh kamera pengawas. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik adalah sebuah gang di samping Grand MC yang disebut masuk dalam rangkaian kejadian, namun tidak terekam CCTV. Bahkan kamera pengawas dari area lapangan minisoccer di sekitar lokasi juga tidak menjangkau area tersebut.
Kondisi itu membuat penyidik harus mengombinasikan berbagai alat bukti, mulai dari hasil olah TKP, keterangan saksi, hingga pencocokan kronologi secara langsung di lokasi untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.
Kasus ini merupakan perkembangan dari rangkaian peristiwa yang sebelumnya bermula dari keributan antar pengunjung di salah satu tempat hiburan kawasan Padang Jati. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada sejumlah laporan polisi, termasuk laporan dugaan ancaman terhadap wartawan yang melakukan peliputan terkait kejadian tersebut.
Saat ini, penyidik Polda Bengkulu masih terus mengumpulkan dan menganalisis seluruh alat bukti yang ada. Pendalaman dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi, termasuk menelusuri dugaan penggunaan benda yang disebut menyerupai senjata api sebagaimana tercantum dalam laporan pelapor.(TB)

