Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan 2026-2046

Asahan, Tintabangsa.com, -Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan agar selaras dengan kebijakan tata ruang Provinsi Sumatera Utara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menjelaskan, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota ini karena Provinsi Sumatera Utara juga sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka untuk RTRW kabupaten yang akan ditetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rahmat juga berharap dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan berita acara sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, karena tanpa dukungan bersama proses ini tidak akan selesai,” ungkapnya.

Zainal juga menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan pada tahun 2026 juga berencana membangun beberapa ruas jalan di wilayah perbatasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jika ada hal yang kurang sesuai dengan program tetangga, kami menerima masukan demi menyinkronkan tujuan bersama,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Kota Tanjung Balai, perwakilan PUTR Labura, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.(surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *