BENGKULU, TINTABANGSA.COM,-Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu melalui perwakilannya, Suarno, angkat bicara terkait pelaksanaan perbaikan jalan di ruas Pagar Dewa – Simpang Bandara Betungan yang belakangan menjadi sorotan akibat sejumlah insiden kecelakaan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Mengawali pernyataannya, Suarno menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas selama proses pekerjaan berlangsung. Ia mengakui bahwa setiap kegiatan konstruksi pasti menimbulkan dampak sementara, namun hal tersebut tidak dapat dihindari demi hasil akhir berupa jalan yang lebih baik dan aman digunakan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi pekerjaan. Menurutnya, berbagai rambu keselamatan telah dipasang di lapangan, termasuk dukungan petugas serta perlengkapan pengamanan lainnya. Selain itu, pengguna jalan diminta mematuhi batas kecepatan maksimal 40 km/jam di dalam kawasan kota guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Lebih tegas, Suarno menekankan bahwa dalam sistem kerja proyek, kontraktor memegang tanggung jawab penuh atas seluruh pelaksanaan di lapangan. Sejak serah terima lokasi pekerjaan, segala bentuk kejadian, termasuk aspek keselamatan, menjadi tanggung jawab kontraktor sebagai pelaksana utama kegiatan.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek terdapat mekanisme pengawasan berlapis melalui konsultan pengawas yang bertugas memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai prosedur. Setiap temuan di lapangan, seperti kerusakan rambu atau potensi bahaya, akan langsung dilaporkan kepada kontraktor untuk segera ditindaklanjuti sesuai standar operasional yang berlaku.
Selain itu, dalam ketentuan SOP yang diterapkan, kontraktor memiliki kewajiban untuk menutup kembali lubang galian maksimal dalam waktu tujuh hari. Jika terjadi kelalaian, seperti tidak adanya rambu atau pekerjaan yang melebihi batas waktu tersebut, maka hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan.
Di akhir pernyataannya, Suarno mengajak masyarakat untuk memahami bahwa proses perbaikan jalan ibarat renovasi yang sementara waktu menimbulkan ketidaknyamanan. Namun, ia optimistis setelah pekerjaan selesai, kondisi jalan akan jauh lebih baik, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pengguna jalan di Bengkulu.(TB)

