Pemkab Kepahiang Dukung Kebijakan Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama, Warga Diminta Manfaatkan Kemudahan

KEPAHYANG, TINTABANGSA.COM,-Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan KTP pemilik pertama. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran resmi yang mulai diberlakukan sejak 26 April 2026.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi perpajakan kendaraan. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang menguasai kendaraan namun bukan pemilik pertama tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara lebih mudah.

Pemkab Kepahiang melalui instansi terkait mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan tersebut, terutama bagi wajib pajak yang selama ini terkendala dokumen kepemilikan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kebijakan ini antara lain membawa STNK asli serta KTP pihak yang menguasai kendaraan. Wajib pajak juga diminta membuat surat pernyataan kesediaan untuk segera melakukan balik nama kendaraan pada tahun berikutnya.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh kantor Samsat di wilayah Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, efisien, dan tidak lagi menjadi beban administratif bagi masyarakat.

Pemkab Kepahiang juga mengingatkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan demi mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta pembangunan yang berkelanjutan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *