Belum Usai Polemik Cairan Limbah, Sampah SPPG Sudimoro Bangun Langgar Aturan

Tanggamus, Tintabangsa.com,-belum usai polemik cairan limpah SPPG Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang mengalir ke drainase pemukiman warga menimbulkan bau busuk dan dan dihawatirkan akan mencemari lingkungan “kini muncul persoalan baru”

gimana tidak, pantau awak media menemukan tumpukan sampah disamping salah satu rumah warga Pekon/Desa Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus

terlihat tumpukan sampah-sampah tersebut tidak di kelola dengan baik sehingga muncul aroma tidak sedap dan di kerubungi lalat yang berpotensi kan menimbulkan penyakit

saat dikonfirmasi pemilik lahan menuturkan, sampah-sampah itu dibawa ank saya dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sudimoro Bangun

“setiap hari anak saya membawa sampah-sampah itu menggunakan motor roda tiga (Tosa) dan rencananya sampah itu akan di pergunakan menimbun kolam. ujar pemilik lahan

Disisi lain Patnoto Kepala Pekon/Desa Kanoman Kecamatan Semaka mengatakan, kami belum dapat informasi jika ada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuang sampah di tempat kami

“pihak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sudimoro Bangun belum koordinasi atau izin kepada kami,” kami akan tegur dan bila perlu akan kami panggil karena ini menyakut sampah yang ada kaitannya dengan kesehatan warga ,ungkap Patnoto

Sementara Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 penglolaan sampah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)dilakukan secara sistematis,terukur,dan berkelanjutan.

Penglolaan sampah di SPPG harus dilakukan secara menyeluruh,mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga pelaporan, dengan mengedepankan prinsip ekonomi srikular,”

setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajipkan mengidentifikasi potensi sampah yang dihasilkan,termasuk memilah jenis sampah, menyiapkan fasilitas pengumpulan terpilah,hingga menyediakan sarana penglolaan seperti kompos dan budidaya maggot.(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *