Musdesus Kopdes Embong I Bahas Alokasi 30% Dana Desa untuk Jaminan Koperasi Merah Putih

Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Embong I, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa (Kopdes) di balai desa setempat, Rabu (12/11/25).

Kegiatan ini difokuskan untuk membahas rencana pengalokasian 30 persen Dana Desa (DD) sebagai jaminan bagi Koperasi Merah Putih (KMP) yang dikelola masyarakat desa.

Pjs Kepala Desa Embong I, Elpan Johardi, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat perekonomian warga melalui koperasi. Meski begitu, ia mengakui bahwa saat ini desa masih belum memiliki lahan untuk pembangunan sekretariat koperasi.

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak Dinas Koperasi bahwa desa belum memiliki lahan. Tapi kami akan berupaya mencari rumah atau tempat yang bisa dijadikan sekretariat sementara,” ujar Elpan Johardi.

Elpan juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.

“Mari kita bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih, karena koperasi ini bisa menjadi wadah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Uram Jaya mengingatkan bahwa Kopdes Embong I belum melakukan analisa usaha, yang seharusnya menjadi dasar sebelum pengambilan keputusan mengenai arah kegiatan koperasi.

“Sampai sekarang belum ada analisa usaha yang dilakukan. Itu penting untuk menentukan langkah koperasi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya koordinasi antara pihak koperasi dan pemerintah desa.

“Sebelumnya pihak pendamping koperasi pernah meminta data aset desa tanpa menjelaskan maksudnya. Seharusnya pendamping koperasi hadir agar kepala desa tidak kebingungan dan arah kegiatan lebih jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kopdes Embong I menjelaskan bahwa karena akta notaris sudah ditetapkan, koperasi belum bisa menambah bidang usaha baru. Untuk tahap awal, koperasi akan berfokus pada gerai sembako, kebutuhan pertanian, dan percetakan.

“Untuk saat ini karena akta notaris sudah ditetapkan, kami belum bisa menambah usaha lain. Jadi sementara kami jalankan usaha yang sudah terdaftar, yaitu membuka gerai sembako, kebutuhan pertanian, dan percetakan,” jelas Ketua Kopdes.

Musdesus Kopdes Embong I menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa, dengan harapan koperasi dapat berjalan sesuai regulasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *