Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Selebar Jaya, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, pada Kamis (6/11/2025) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan September dan Oktober Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selebar Jaya dengan suasana tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari warga.
Kepala Desa Selebar Jaya, Tri Setia Prima Bakti, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Sekretaris Desa, Tresno, untuk memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam arahannya, Tresno menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD harus sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh diwakilkan oleh pihak lain.
“Kami menegaskan, bantuan BLT-DD ini tidak boleh diwakilkan. Setiap penerima wajib hadir dan menerima secara langsung agar penyaluran berjalan transparan serta tepat sasaran,” ujar Tresno.
Tahun ini, sebanyak 28 warga Desa Selebar Jaya ditetapkan sebagai penerima BLT-DD berdasarkan hasil musyawarah desa dan verifikasi data penerima manfaat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Amen, Edward, yang hadir mewakili Camat. Dalam sambutannya, Edward menyampaikan permohonan maaf karena Camat tidak dapat hadir secara langsung akibat adanya agenda kedinasan lain.
Edward juga menegaskan kembali aturan bahwa BLT-DD tidak boleh diwakilkan, namun memberikan pengecualian bagi penerima yang sedang sakit, dengan syarat disertai surat keterangan resmi dari pemerintah desa.
“Kami membenarkan bahwa BLT-DD tidak boleh diwakilkan. Namun apabila penerima dalam kondisi sakit dan tidak bisa hadir, maka dapat diwakilkan dengan surat keterangan yang sah,” jelas Edward.
Selain itu, Sekcam Edward menyampaikan harapan agar jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berkurang di tahun mendatang, sebagai tanda meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita berharap tahun depan jumlah penerima BLT-DD bisa berkurang. Itu artinya ekonomi masyarakat sudah mulai membaik,” tambahnya.
Sekcam juga mengingatkan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat membantu desa dalam melaksanakan pembangunan.
“Untuk penerima manfaat, gunakanlah uang yang kalian dapat ini untuk hal bermanfaat. Jika yang memiliki anak butuh peralatan sekolah, beli. Jika yang punya penyakit menahun, berobat. Apalagi yang belum bayar pajak, jangan sampai masyarakat malas bayar pajak, karena jika banyak yang menunggak, justru akan menjadi beban bagi desa,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Amen, Babinsa Kecamatan Amen, Ketua BPD Desa Selebar Jaya, serta seluruh perangkat desa.
Dengan terselenggaranya penyaluran BLT-DD 2025 ini, Pemerintah Desa Selebar Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

