Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) pada Sabtu, 13 September 2025. Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi tindak pidana serta upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos. menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, khususnya dalam penyalahgunaan senpi maupun sajam.
“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang,” ujar Kapolsek.
Razia kali ini dilaksanakan di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau dengan menyasar para pengendara. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa sajam karena melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Aipda Mansori, personel piket Polsek Selupu Rejang, menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan minimal dengan tiga personel lengkap sesuai SOP. “Semata-mata tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.