BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. menghadiri kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, Ph.D., ke Provinsi Bengkulu, Senin (4/8/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Hasan Dien, Kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).
Dalam kunjungan ini, Menteri Kehutanan memiliki agenda utama penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, perwakilan bupati, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu lainnya.
Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si., dalam amanatnya menyampaikan apresiasi atas penetapan KHDTK yang dinilai akan membawa manfaat besar bagi pengembangan penelitian dan pendidikan di kampus.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam pengelolaan hutan.
“Semoga penetapan KHDTK ini bermanfaat bagi Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Kunci keberhasilan pengelolaan hutan adalah partisipasi masyarakat, karena kementerian tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan semua pihak,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono bersama Menteri Kehutanan dan para pejabat lainnya melakukan penanaman pohon di area kampus sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.