Keluarga Besar Kantor Hukum Rekan Joeang Law Office Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Aiptu Fran Santoso 

Batu Bara, tintabangsa.com— Keluarga besar Kantor Hukum Rekan Joeang Law office cabang Batu Bara  Managing Gusti Ramdhani, S.H.,Cle.  mengucapkan:

Inna Lillahi Wa Inna Illaihi Roji’un’ Sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan kepada-Nya lah kita akan kembali.

Turut berduka Cita atas berpulangnya ke rahmatullah Aiptu Fran Santoso Anggota Peesonil Polres Batu Bara,  Semoga amal baiknya diterima Allah SWT, dan ditempatkan yang sebaik-baiknya, dan keluarga yang ditinggalkan sabar dan tabah. ucap Salam Pranata, Ansori. 

AIPTU  Fran Santoso, NRP. 73090527, lahir di Kabupaten Deli Serdang  14 September 1973, jabatan terakhir Kanit Binmas Polsek Medang Deras,  Polres Batu Bara,  Polda Sumatera utara,  berpulang ke Rahmatullah Sabtu, 12 Juli 2025, di rumah dinas.

Kabar meninggalnya Aiptu Fran Santoso  menggema ditengah masyarakat, menjadi perhatian dan turut merasakan atas kehilangan sosok polisi yang dikenal baik, ramah, dan  tiada kesan berjarak antara dirinya dengan warga masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan medang deras, ucap Ansori bersama M. yusuf. 

Menurut Ansori, bahwa seorang Fran Santoso selama mengenal dirinya sudah  puluhan tahun, beliau almarhum adalah seorang anggota polisi yang penuh dedikasi dalam menjalankan tugasnya,  aktif, dimasa akhir jabatan sebagai kanit Binmas, terlihat senantiasa hadir disetiap desa kecamatan dimedang deras, penuh keakraban ketika  bersama warga masyarakat, ujar Ansori. 

Ansori memaparkan,  bahwa sosok seorang Fran Santoso dedikasi dalam menjalankan tugas, juga humoris. Sebenarnya patut juga  beliau ini ditauladani. sepengetahuannya, sosok Aiptu Fran Santoso seorang abdi negara, abdi masyarakat, dan yang terpenting adalah abdi hambah Allah SWT yang masuk kategori taat, dilihat dari  menjalankan waktu setiap memasuki waktu shalat, dengan  wajah yang berseri tiada kesombongan, selalu akrab kapada sesama, ungkap Ansori. 

Informasi kabar meninggalnya Alm. Fran Santoso jenazah pertama kali ditemukan oleh Kapolsek AKP. AH  Sagala, melihat almarhum terbujur di depan televisi yang masih menyala diruangan kediaman rumah dinasnya,  dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Rosma, almarhum dinyatakan telah meninggal dunia, sebelumnya almarhum dikabarkan  mengalami sakit sesak napas.

Almarhum Fran Santoso rencananya akan dikebumikan dipemakaman umum disekitaran kediaman rumahnya  di Jalan Kutalimbaru, Desa Tuntungan I Pondok Seng, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.(Salam Pranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *