Bengkulu Utara, 2 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Jasa Raharja Bengkulu melaksanakan penyaluran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pilar sosial di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi pelayanan Samsat Desa Putri Hijau, Rabu (2/6), dengan agenda pemberian minyak goreng 1 liter kepada para wajib pajak yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ. Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, terutama di tengah masa penerapan kebijakan opsen.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara, Putra Eka Raftayuda, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa pemberian minyak goreng ini merupakan bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Program ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga cara kami mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mengapresiasi mereka yang telah taat membayar pajak. Kami harap, langkah ini dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk turut aktif dan patuh dalam membayar pajak,” ujar Putra Eka.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari warga sekitar yang memanfaatkan layanan Samsat Desa. Program TJSL ini diharapkan terus menjadi sarana efektif dalam membangun kedekatan antara Jasa Raharja dan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan daerah melalui kontribusi sektor pajak kendaraan.