Respon Cepat, Polisi Amankan Mahasiswa Unihaz Terduga Pelaku Penganiayaan di Kampus

HEADLINE43 Dilihat

Bengkulu – Polisi dari Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu merespon cepat adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampus Unihaz di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada Rabu (25/6/2025) sore.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, terduga pelaku penganiayaan adalah, RR (23) mahasiswa asal Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Belitu Ilir Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diamankan di TKP.

Adapun, kronologi kejadian, bermula ketika korban Ahmad Johan (22), warga Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, tidak senang teman wanitanya diganggu oleh terduga pelaku dengan kata-kata ancaman.

Kemudian, korban mendatangi terduga pelaku dan terjadilah keributan, yang menyebabkan terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan berusaha menikam dan menusuk korban, namun korban berhasil menangkis dengan papan. Meski demikian, korban mengalami luka gores di kaki dan celana Levis milik korban robek.

Keributan tersebut sempat dilerai oleh dosen dan mahasiswa karena lokasi kejadian berada di dalam kampus.

Tim Resmob yang mendapat laporan kejadian bersama Subdit Jatanras Polda Bengkulu langsung ke lokasi mengamankan terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa.

“Kita juga mengamankan barang bukti sebilah pisau sepanjang 30 CM bergagang kayu,” jelas Kasat.

Sementara itu, dari keterangan saksi Jesicca Putri Setiawan (20), yang juga teman korban, konflik berawal saat terduga pelaku RR menjiplak makalah milik rekan satu kelompoknya, Jesicca Putri Setiawan (20), yang membuat suasana grup diskusi menjadi panas. Perselisihan pun merembet hingga ancaman secara verbal.

“Makalah saya disalin seluruhnya. Saat saya protes dan minta dia hapus, malah berujung cekcok. Dia juga mengancam saya dan menantang pacar saya untuk duel,” ujar Jesicca.

Tak hanya itu, RR juga sempat melontarkan ancaman pembunuhan kepada Jesicca, yang membuat korban mengalami ketakutan dan trauma.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kampus telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Alhasil, kasus ini dilimpahkan ke pihak kepolisian, dan pelaku terduga pelaku RR kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *