Dugaan Korupsi Dana DAK Rp.7,1 M, Polda Geledah Kantor Dinas Pertanian Kaur

HEADLINE36 Dilihat

Bengkulu – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, menggeledah ruangan di Dinas Pertanian, kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu. Penggeledahan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dokumen terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai Rp. 7,1 Miliar.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan, Penggeledahan ini dilakukan setelah perkara naik penyidikan dan hingga sejauh ini sejumlah saksi saksi telah dimintai keterangan berikut dengan memperkuat sejumlah bukti.

“Tim kita lakukan Penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kaur, bukan mencari namun memperkuat bukti berupa dokumen, berkas dan sebagainya,” kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad, (23/6/2025).

Sejak pukul 14.00 wib hingga pukul 21.30 wib, penyidik lakukan Penggeledahan di ruang Kepala Dinas, Bendahara, serta dibeberapa ruang kepala bidang kantor Dinas Pertanian kabupaten Kaur, Bengkulu.

Setelah tak kurang dari tujuh jam penggeledahan, penyidik Polda meninggalkan kantor dinas dengan membawa satu boks berwarna hijau, berisi berkas serta dokumen.

Diketahui sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu sedang menangani perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2023, dengan pekerjaan senilai Rp 7,1 Miliar. Pekerjaan fisik dan pengadaan ini terbagi dua masing masing di bidang peternakan dan kesehatan hewan kurang lebih mengelola anggaran sebesar Rp.5,1, dan di bidang Perencanaan senilai Rp.2 Miliar.

Kegiatan ini diantaranya pembangunan fisik, renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di beberapa kecamatan kabupaten kaur, pengadaan alat penyuluh pertanian dan peternakan, Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Silase, Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Konsentrat Ruminansia, dan lainnya yang terdapat di beberapa desa serta kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *