Wakil Bupati Kaur Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2024 Serta Propemperda 2025

BERITA, DAERAH, HEADLINE, KAUR156 Dilihat

Kaur, Tintabangsa.com –  DPRD Kabupaten Kaur menggelar dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (14/04/2025). Agenda tersebut meliputi Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur Tahun Anggaran 2024, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Laporan LKPJ disampaikan oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, mewakili Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P, yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Wabup Abdul Hamid menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan selama tahun 2024.

“Dengan disampaikannya LKPJ Bupati Kaur Tahun Anggaran 2024, berarti pemerintah daerah telah menyampaikan laporan tentang segala upaya pembangunan daerah yang telah dilaksanakan di berbagai urusan dan bidang, dalam rangka mencapai visi dan misi Kabupaten Kaur yang tertuang dalam RPJMD 2021–2026,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa capaian pembangunan yang diraih hingga saat ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah.

“Kemajuan yang kita lihat hari ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Kaur,” tambahnya.

Usai penyampaian LKPJ, DPRD Kaur juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum dalam pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *