Logo IWO Resmi Terdaftar sebagai Merek

Nasional139 Dilihat

Jakarta, tintabangsa.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) telah secara resmi mendaftarkan logo organisasinya sebagai merek dagang di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Keputusan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada tanggal 21 Maret 2025. Informasi ini diterima oleh Pengurus Pusat IWO pada akhir bulan Ramadan, tepatnya pada tanggal 30 Maret 2025.

Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan ini. Logo yang telah digunakan selama 13 tahun akhirnya resmi menjadi milik organisasi profesi ini.

Pendaftaran merek ‘Ikatan Wartawan Online’ dan logo IWO, berupa lambang bola dunia dengan tangan dilandasi garis hitam, diajukan ke Ditjen KI pada September 2024. Setelah melewati proses verifikasi, pengumuman, dan masa sanggah, merek logo IWO akhirnya disetujui.

Hak merek atas logo IWO berlaku selama 10 tahun, mulai dari tanggal dikeluarkan hingga September 2034. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, Jamhari Kusnadi, menyatakan apresiasinya atas kinerja Ditjen KI yang cepat dan profesional dalam memproses pendaftaran merek ini. Ia juga menyatakan bahwa hal ini merupakan preseden baik yang perlu diketahui oleh publik.

PP IWO melalui pernyataan pers ini menghimbau kepada para pemangku kepentingan pers dan masyarakat luas untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak di luar IWO yang mengatasnamakan organisasi dengan menggunakan logo IWO. Organisasi tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang terjadi di kemudian hari jika ada pihak yang bekerja sama dengan pihak di luar IWO yang mungkin saja menggunakan nama dan logo IWO.

IWO adalah organisasi profesi berbadan hukum yang beranggotakan para wartawan yang bekerja di berbagai media online. Organisasi ini berfokus pada menjaga dan meningkatkan profesionalitas anggota, serta menjaga keselamatan mereka agar dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Wartawan Online (KEWO).

IWO terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum dengan nama Perkumpulan Wartawan Online. Untuk terhubung dengan IWO, Anda dapat menghubungi nomor layanan mereka melalui pesan WhatsApp di +628119911920 atau mengakses situs mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *