Bengkulu Selatan – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Jiki Putra Kusuma, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdesus) Penetapan KPM Calon Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, dan dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, termasuk Sekdes Heru, Ketua BPD Barlian, Pendamping Kecamatan Unang, Pendamping Lokal Desa Dian, Kadun Desa Kayu Ajaran Johar, dan masyarakat Desa Kayu Ajaran.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Brigpol Jiki Putra Kusuma, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan KPM calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Kayu Ajaran.
“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat hubungan yang baik antara Polsek Pino dengan masyarakat,” kata Bhabinkamtibmas Brigpol Jiki Putra Kusuma, S.H.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali, serta diikuti oleh banyak masyarakat Desa Kayu Ajaran. Dengan demikian, Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan berharap dapat meningkatkan kebersamaan dan kepedulian dengan masyarakat, serta memperkuat hubungan yang baik antara Polsek Pino dengan masyarakat.