Bengkulu – Kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. didampingi Asintel Dr. David P Duarsa, S.H., M.H. beserta Asbin I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E., M.Sc., yang didampingi Dekan Fakuktas Hukum Dr.M. Yamani, S.H., M.H., Rabu (12/3/2025).
Adapun, penandatanganan nota kesepahaman tersebut, adalah terkait implementasi kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Dalam kesempatan tersebut juga disepakati perihal pendirian Pusat Kajian Kejaksaan pada Fakultas Hukum UNIB. Pendirian Pusat Kajian tersebut diharapkan akan menjadi sentra pengembangan dan penelaahan ilmu hukum guna mendukung pengembangan institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan modern.