Bengkulu, Tintabangsa.com – Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu memiliki bendahara Baru yang di pilih oleh Plt Sekda Provinsi Bengkulu. Sebelum menjabat Bendahara di Sekretariat Dewan Provinsi, Ia pernah bekerja di kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, kantor kearsipan Provinsi Bengkulu dan sekarang menjabat Bendahara di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan informasi dari sari salah satu staf bahwa Bendahara Sekwan saat ini pernah menjabat di bendahara kantor PMD Provinsi Bengkulu pada tahun 2017 sampai 2018.
Dimana sebagai Bendahara di kantor PMD Provinsi Bengkulu pada tahun 2017-2018 terkenal dengan suka memotong atau menekan setiap tagihan yang masuk, bahkan yang lebih parah lagi Bendahara berani memotong kegiatan PKK yang mana kegiatan tersebut dipimpin oleh Ibu Gubernur langsung.
Bahkan berdasarkan informasi, sebagai Bendahara dirinya berani mencairkan uang tampa adanya SPJ dilampirkan. Sehingga dirinya diberhentikan dan di pindahkan ke Dinas Kearsipan Provinsi Bengkulu.
Dan berdasarka informasi yang didapatkan dari salah satu staf yang ada dikearsipan hal yang sama juga terjadi, hingga pada akhirnya dipindahkan ke Sekretariat Dewan.
Dan setelah pindah ke Sekwan langsung menjadi salah satu staf Bebemperda yang saat itu di Ketuai oleh Usin Putra Sembiring.
Kurang lebih 1 tahun sudah dikeluarkan dan pindah ke keuangan hal yang sama terjadi juga bahkan pindah ke Komisi II terjadi hal yang sama juga, terakhir menjadi staf pimpinan Waka 2 Suharto hanya beberapa bulan dikeluarkan juga.
Mirisnya sekarang diangkat menjadi Bendahara pengeluaran di Sekwan, maka hal tersebut seolah dipaksakan. Atas Hal tersebut, Pemerhati hukum, Rustam Efendi, S.H., C.PS., C.MK akan meminta konfirmasi langsung kepada Plt. Sekda atas kebenaran isu yang berkembang saat ini di Sekwan Provinsi Bengkulu.
“Jika alasan dari Plt. Sekda mengganti Bendahara lama akibat dari permasalahan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Staf di Sekwan belum terbayarkan, seharusnya Plt. Sekda perintahkan untuk selsaikan dulu permasalahan yang ada saat ini. Bukan dengan cari ganti Bendahara yang latar belakangny tidak baik,” ujar Rustam Efendi.
Menurut Rustam, masih banyak piliham lain yang lebih baik dari pilihan saat ini, “apalagi berdasarkan informasi dari pidato terakhir dari Plt Gubernur Bengkulu Rosjyansyah mengingatkan Plt. Sekda tentang permasalahan bendahara yang ada di Sekwan,” tutur Rustam.
“Ada apakah ini sebenarnya?, sehingga seorang Plt. Gubernur pun tidak di turuti bahkan usulan pergantian Bendahara di Sekwan atas persetujuan dari 6 fraksi dan pimpinan terkesan tidak di indahkan,” tambah Rustam.
“Jadi harapan kami dari Pemerintah yang baru saat ini, akan bersih-bersih atas pejabat-pejabat yang pernah dipanggil oleh KPK, karena Provinsi Bengkulu tidak kekurangan orang pintar dan baik untuk menunjang kepemimpinan Gubernur baru 2025-2030,” tutup Rustam Efendi. (TB)