Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk mendukung program kemandirian ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah Desa Mundam Marap, bahkan akan mengalokasikan 20 persen dari Dana Desa pada tahun anggaran 2025 untuk program ketahanan pangan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Desa Mundam Marap, Eko Saputra, S.IP saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Desa Mundam Marap, Dedi Riansyah, di kantor Desa Mundam Marap, (19/2/2025).
“Dibidang ketahanan pangan sekaligus mendukung program nasional, kami Pemerintahan Desa Mundam Marap, akan menjalankan program penggemukan sapi dan penanaman jagung,” kata Dedi Riansyah.
Dedi Riansyah menyampaikan, dalam APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025, kegiatan ketahanan pangan Desa Mundam Marap sebenarnya sudah ditetapkan berupa pengadaan bibit sapi senilai Rp.354 juta, akan tetapi dengan terbitnya Permendes No 3 Tahun 2025, program kegiatan itu belum bisa direalisasikan.
“Jadi dengan keluarnya Permendes yang baru, agar sesuai aturan harus melakukan perubahan di APBDes. Karena perubahan baru bisa setelah enam bulan ditetapkan APBdes yang diperkirakan ketahanan pangan itu akan direalisasikan pada bulan Juli mendatang”, ungkap Dedi.
Dedi menjelaskan, sesuai dengan peraturan Kementerian Desa No 3 Tahun 2025, anggaran ketahanan pangan 20% dari Pagu Dana Desa senilai Rp.142.000.000, dialokasikan untuk penggemukan sapi dan holtikultura berupa komoditi jagung,” jelasnya.
“Program tersebut akan dikelola Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketahanan pangan di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pada tahun 2025, kami siap melaksanakan program ketahanan pangan sebagai bentuk dukungan kami terhadap program utama Presiden Prabowo, yaitu swasembada pangan nasional,” ujar Dedi lagi
Dedi berharap program ketahanan pangan dapat berjalan dengan lancar dan berkembang, sehingga bisa menjadi pilar utama dalam mencapai swasembada pangan nasional.
“Kami pun meminta dukungan penuh dari masyarakat Desa Mundam Marap sehingga program ketahanan pangan ini dapat berjalan sukses, juga meningkatkan perekonomian masyarakat, dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memberikan kontribusi nyata pada kemandirian pangan nasional,” jelas Dedi.
Terpisah, Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, melalui Kasi Ekobang Hernita, S.Sos, memastikan bahwa program ketahanan pangan tingkat desa sudah tercantum dalam Permendes 3/2025. Aturan tersebut mengatur penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dengan minimal 20 persen dari dana desa pada tahun anggaran 2025.
“Setiap Pemerintah Desa di Ipuh wajib mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan pangan dan harus dikelola oleh BUMDes, atau jika belum ada BUMDes, maka harus membentuk TPK ketahanan pangan melalui musyawarah desa khusus ketahanan pangan,” ujar Hernita.
Hernita menekankan, program pada tahun 2025 harus memiliki fokus yang jelas agar anggaran 20 persen Dana Desa dapat menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi BUMDes.
“Fokus utama program ini adalah untuk mendukung swasembada pangan nasional dan menghasilkan keuntungan di bidang pertanian serta peternakan, yang dikelola oleh BUMDes atau TPK ketahanan pangan.” Pungkas Hernita, S.Sos. (ADV/AS).