Lebong – Bertempat di Saung Problem Solving Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Selasa (11/2/2025), Bhabinkamtibmas Brigpol Ary Saputra, melaksanakan kegiatan problem solving.
Adapun, problem solving ini melibatkan pihak pertama Elzi Asmita (24), warga Dusun 3 Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya, dengan pihak kedua Rian Doyo (21), warga Dusun 2 Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya.
Adapun, dari hasil mediasi, kedua belah pihak yang terlibat selisih paham sepakat saling memaafkan dan berdamai.