Polres Rejang Lebong Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Nala 2025 untuk Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala 2025 pada Senin, 10 Februari 2025, bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Yayan Juliasnyah, Ketua Pengadilan Negeri Santonius Tambunan, serta perwakilan dari Dandim 0409/RL, Kajari, Dishub, Jasa Raharja, dan beberapa instansi terkait lainnya.

Apel ini diikuti oleh berbagai personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Kodim 0409/RL, Polisi Militer, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, serta instansi lain seperti Satpol PP dan Dishub Rejang Lebong, juga dihadiri oleh siswa-siswi dari SMAN 1 Rejang Lebong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Rejang Lebong untuk mendukung program pemerintah terkait keselamatan berlalu lintas, yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Dalam amanatnya, Kapolres Rejang Lebong menyampaikan evaluasi hasil Operasi Keselamatan Nala pada tahun sebelumnya. Meskipun terjadi peningkatan jumlah pelanggaran dan kecelakaan, angka korban meninggal dunia mengalami penurunan. Ia juga menyebutkan beberapa jenis pelanggaran yang masih mendominasi, seperti kelengkapan surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan pelanggaran terhadap rambu-rambu jalan.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada Operasi Keselamatan Nala 2025, akan difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm dan safety belt, kendaraan dengan kelengkapan yang tidak sesuai, serta angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan. Selain itu, operasi ini juga menyasar kelompok masyarakat yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, seperti pengemudi angkutan umum, pedagang asongan, dan bahkan geng motor.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia. Kapolres berharap melalui operasi ini, disiplin berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diturunkan, serta ketertiban berlalu lintas dapat tercapai.

Sebagai penutup, Kapolres menegaskan kepada seluruh peserta operasi untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan keselamatan dalam bertugas, dan menghindari tindakan pungli. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota memanjatkan doa sebelum melaksanakan tugas demi kelancaran operasi.

Apel gelar pasukan ini berjalan dengan lancar dan aman, mencerminkan kesiapan Polres Rejang Lebong dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Nala 2025 demi menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *