Polres Kaur Perketat Pengamanan dan Cek Tahanan Pasca Pilkada 2024

Kaur  – Polres Kaur melalui Satuan Propam Polres Kaur menggelar pengamanan dan kontrol rutin pasca Pilkada 2024. Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, pengamanan yang dilakukan di lingkungan Polres Kaur, terutama di depan gedung SPKT, berjalan lancar dan aman.

Kegiatan dimulai dengan serah terima jaga Yanmas pada pukul 08.00 WIB, yang melibatkan petugas jaga dari berbagai unit. Pengamanan yang dilaksanakan selama 1×24 jam ini mencakup pengecekan kehadiran personel di berbagai sektor, mulai dari Piket SPKT, Lantas, Intel, Reskrim, Samapta, hingga Piket 110. Meskipun ada beberapa personel yang terlambat hadir, situasi tetap terpantau aman dan terkendali.

Terkhusus, di unit Samapta, meski beberapa petugas terlambat, petugas yang hadir tetap melaksanakan tugas dengan baik. Pengamanan ini semakin diperketat mengingat situasi Kamtibmas di Kabupaten Kaur yang perlu diperhatikan pasca pelaksanaan Pilkada. Meski secara umum kondusif, kewaspadaan tetap dijaga untuk mengantisipasi potensi kerawanan.

Tak hanya itu, pada pukul 08.20 WIB, anggota Propam Polres Kaur juga melaksanakan kontrol rutin terhadap tahanan yang berada di Mako Polres Kaur. Sebanyak 22 orang tahanan yang berada di dalam ruang tahanan dilaporkan dalam keadaan sehat dan lengkap. Rinciannya, seluruh tahanan berasal dari RTP Polres Kaur, sementara untuk LP, titipan jaksa, titipan narkoba, dan titipan Reskrim tidak ada.

Kapolres Kaur melalui Kapolsek Kaur mengungkapkan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Kaur. “Kami akan terus memantau dan menjaga situasi tetap kondusif pasca Pilkada 2024. Semua proses pengamanan berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada kendala yang berarti,” tegasnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan pengawasan yang intensif terhadap tahanan, Polres Kaur berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali selama 1×24 jam ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *