Komisi LP-KPK Mukomuko Ancam Lapor Perambah Kawasan Hutan Negara Ke Presiden RI

BERITA, HEADLINE134 Dilihat

Mukomuko, tintabangsa.com – Komisi Cabang Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP- KPK) Kabupaten Mukomuko, M. Toha mengatakan, pihaknya akan melaporkan aksi perambahan dan kegiatan ilegal di kawasan hutan negara ke pemerintah pusat yakni Presiden, Kapolri dan Kementerian LKH.

Pasalnya, kata M. Toha, bahwa aksi perambahan atau kegiatan ilegal di kawasan hutan negara di Kabupaten Mukomuko saat ini, sudah semakin menghawatirkan.

Hal ini diungkapkan oleh M. Toha kepada media tintabangsa.com, saat dikonfirmasi, Jum’at (10/01/2025).

Padahal kata M.Toha, pengenaan sanksi pidana perambahan hutan negara bukan hanya sebatas para pelaku saja, tapi juga bisa dikenakan kepada pejabat yang membiarkan aksi perusakan kawasan hutan tersebut.

“Dugaan pembiaran perambahan atau perusakan kawasan hutan, termasuk kawasan konservasi, merupakan perbuatan melawan hukum,” jelas M.Toha.

Menurut M.Toha, perambahan hutan juga sangat berdampak pada habitat satwa liar. Seperti yang terjadi sekarang ini binatang buas masuk ke pemukiman warga hingga meneror warga dan ternak peliharaan warga, bahkan diantaranya sudah ada warga yang dimangsa harimau di Desa Tunggal Jaya, (8/1) lalu.

“Selain harimau, beruang juga sudah mulai memasuki pemukiman warga di Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, saat ini” ujarnya.

M. Toha, yang juga merupakan pimpinan di salah satu media online mengatakan, berdasarkan data saat ini, Mukomuko setidaknya memiliki tiga kawasan Hutan Produksi (HP), tiga kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan dua Hutan Produksi Konservasi (HPK), dengan total luasan 80.022 Hektare (Ha).

Dengan Rincian Sebagai Berikut:

HP Air Rami: 5.058 Ha

HP Air Teramang: 4.780 Ha

HP Air Dikit: 2.260 Ha

HPT Air Ipuh I: 22.260 Ha

HPT Air Ipuh II: 16.748 Ha

HPT Air Manjuto: 25.970 Ha

HPK Air Manjuto: 2.891 Ha

Kondisi HP, HPT, dan HPK saat ini pun menyita perhatian publik, karena mayoritas sudah disulap menjadi kebun sawit.

Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Mukomuko, M Toha, mengatakan, pihaknya mencurigai adanya indikasi keterlibatan oknum elit dari pemerintahan, tentu tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pembekingan.

“ Kita heran kok selama ini seluruh stakeholder seperti tuli dan buta. Bahkan belum ada tindakan serius terhadap perambahan serta praktik ilegal lainnya yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut,” kata Toha.

Dilanjutkan oleh M. Toha, hal tersebut dikarenakan dugaan ratusan hektare HPT yang dikuasai oleh beberapa oknum seperti yang sudah lama diisukan, sampai saat ini belum tersentuh.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini, kami dari Komisi Cabang LP-KPK Mukomuko bekerjasama dengan LP-KPK Pusat akan segera membawa beberapa berkas terkait dugaan pembiaran perambahan hutan ini kepada Presiden, Kapolri, Kementerian LHK, dan seluruh stakeholder terkait lainnya.” Pungkas M.Toha. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *