Kapolsek Selupu Rejang Berikan Penyuluhan Terkait Bahaya Narkoba di Desa Duku Ulu

HEADLINE133 Dilihat

Curup – Kapolsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga, aparat desa, dan pemuda Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Jumat (20/12/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Desa Duku Ulu atas inisiatif mengundang Polsek Selupu Rejang untuk memberikan edukasi penting ini. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan kestabilan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah Desa Duku Ulu yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya narkoba serta bersama-sama mencegah peredarannya,” ujar IPTU Ibnu Sina Alfarobi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau pemerintah desa untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

“Setelah penyuluhan ini, kami berharap para peserta, baik warga, pemuda, maupun aparat desa, dapat menyampaikan informasi yang telah didapatkan kepada teman dan keluarga, sehingga kesadaran akan bahaya narkoba dapat menyebar luas,” tutup Kapolsek.

Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan desa ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Para peserta mendapatkan informasi mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruknya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *