Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Pantau Pembangunan Desa dan Menghadiri Sertifikasi Fisik Infrastruktur

Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Ipda Suharno, SH dan Aipda Hengki AW hadiri Kegiatan Sertifikasi Fisik Pembangunan Tahun 2024 Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan sekaligus pantau pembangunan, Jum’at (20/12/24).

Pembangunan Tahun 2024 Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang dengan lokasi Pengerjaan ditentukan dari hasil kesepakatan warga desa Lubuk Resam dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pemeriksaan sudah sesuai dengan ukuran Volume yang sudah ditentukan.

Sertifikasi Fisik Pembangunan Tahun 2024 Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan secara teknis dan pengecekan bersama – sama dari unsur terkait sebelum pihak TPK melakukan serah terima.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Kedurang Ilir IPDA SUHARNO, S.H, Kasi Pemerintah Kecamatan Kedurang DEDE FIVAHYUDI, Babinsa Kedurang SERKA JULIANSYAH, Kepala Desa Lubuk Resam, BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Tim PPHP, Tim TPK dan Masyarakat Desa Lubuk Resam.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, SH mengatakan, “kegiatan  sertifikasi fisik Pembangunan Tahun 2024 Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan berpedoman dan sesuai kepada juknis penggunaan Dana Desa 2024, Adapun kegiatan fisik pembangunan yang dilaksanakan di Desa Lubuk Resam berbentuk pembangunan jalan sentra produksi rabat beton di 2 Titik didaerah Desa dan bangunan Gedung Balai Desa Lubuk Resam”. Terangnya.

“Kegiatan sertifikasi Pembangunan Tahun 2024 Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang ini sebisa Mungkin dìdampingi Bhabin Kamtibmas atau Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping lokal desa”.

“Sertifikasi Fisik Pembangunan Tahun 2024 Desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan secara teknis dan pengecekan bersama – sama dari unsur terkait sebelum pihak TPK melakukan serah terima dengan PPHP.” Pungkas Ipda Suharno. (Hps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *