Bhabinkamtibmas Polsek Manna Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Ketaping

Bengkulu Selatan,– Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Erlian, S. IP hadiri Musyawarah Penyusunan Rkpdes Tahun Anggaran 2025 Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, sembari pantau Situasi Kamtibmas, Kamis (19/12/24).

Kegiatan Musyawarah Penyusunan Rkpdes Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan Desa Ketaping Kecamatan Manna.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna, Kepala Desa Ketaping, Ketua BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan warga Masyarakat Desa Ketaping.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, S.H mengatakan, ” kegiatan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penetapan RKPDes Desa Ketaping Kecamatan Manna Harus didampingi Bhabinkamtibmas, merunut dengan aturan yang berlaku.

“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Ketaping Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025”. Jelasnya

“Rancangan Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus  Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Buharman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *