Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musrenbangdes 2026 di Desa Tanjung Aur II

Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S, S.Sos, S.IP, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Marzon Advawi, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 di Desa Tanjung Aur II, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (16/12/24). Kehadiran mereka bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa yang lebih baik.

Musrenbangdes ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan tahunan yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran yang bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pino Raya beserta staf, Kepala Desa Tanjung Aur II, perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, pendamping desa, serta peserta musyawarah lainnya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin, S.Sos, S.IP, menyampaikan bahwa Kepala Desa harus benar-benar memahami penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadi pelanggaran. “Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang tepat untuk pembangunan desa dan pemanfaatan potensi desa yang maksimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Muh Amirudin juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat dalam musyawarah ini, yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Tanjung Aur II pada tahun anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *