Bengkulu, Tintabangsa.com – Pihak Legislatif Provinsi Bengkulu menargetkan pengesahan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu, bisa disahkan sebelum paripurna tutup tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dalam Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama di ruang Rapat Paripurna, Senin (16/12).
Dikatakannya, besok, (Selasa, 17/12) rencananya DPRD Provinsi Bengkulu akan menggelar Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Kode Etik, sehingga diharapkan sebelum paripurna tutup tahun, aturan dan pedoman bagi para anggota legislatif itu bisa diselesaikan.

“Untuk rancangan peraturan tatib (tata tertib) dan kode etik itu cuma beberapa penyesuaian aja dari Kementerian Dalam Negeri RI, semoga sebelum paripurna tutup tahun bisa diselesaikan. Disahkan,” ujar Sumardi.
Dijelaskan politisi Golkar tersebut, dari hasil fasilitasi antara Panitia Kerja Pembahasan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu dengan Kementerian Dalam Negeri RI terhadap rancangan tersebut, secara keseluruhan tidak ada perubahan yang mendasar.
Hanya saja terdapat beberapa perbaikan redaksional dan frasa penulisan yang sudah dilakukan perbaikan yang berkaitan dengan konsideran atau pertimbangan yang menjadi dasar penetapan keputusan.
Sementara itu, terhadap dua agenda paripurna lainnya yakni terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas juga akan dilakukan pembahasan lanjutan melalui rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi.
“Untuk yang Raperda Disabilitas bisa naik pada jenjang berikutnya, untuk dibahas nanti. Ditetapkan sebagai Raperda,” tambahnya.
Sedangkan untuk penyampaian hasil reses DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin juga sudah disampaikan langsung kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan program lanjutan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada APBD Perubahan dan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025/2026, ungkap Sumardi. (Adv)