Profil Sumardi, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Priode 2024-2029

Bengkulu, Tintabangsa.com – Profil lengkap Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029. Diketahui, Sumardi sah dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, pada Senin (21/10/2024).

“Hari ini adalah hari istimewa, karena dilantiknya pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Bengkulu, lebih maju, sejahtera dan bermartabat. Saya berkomitmen maksimal dan terukur, serta bukan mencari persamaan demi kemajuan daerah Bengkulu,” kata Sumardi.

Selain Sumardi, tiga unsur pimpinan lainnya juga dilantik yakni Wakil Ketua I atas nama Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu nama Wakil Ketua II dijabat Sonti Bakara dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua III Agus Riyadi dari Partai Gerindra.

“Kami juga akan melakukan Pengawasan seksama. Dan alokasi anggaran yang mampu mendorong percepatan perkembangan daerah,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan jika DPRD ini merupakan rumah ramah bagi masyarakat Bengkulu. “DPRD Sekarang jadi lembaga yang tersorot oleh seluruh masyarakat. Saya berkomitmen memperkuat institusi,” ujar Sumardi.

Perjalanan Karir Sumardi

‘Kegagalan seseorang ketika dia takut melangkah, menindaklanjuti pikirannya’, jadi prinsip bagi Sumardi, yang pada akhirnya mengantarkan dirinya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu.

Prinsip tersebut, tetap diterapkan hingga saat ini oleh suami dari Piatusmaini.

Apalagi, ia sudah menjadi wakil rakyat dua periode, tentu menjadi tugas besar untuk merealisasikan seluruh aspirasi yang ia terima dari masyarakat.

Untuk sampai ke titik karirnya ini, bukan hal yang mudah.

Ia pun menceritakan awal mulai berkarir tahun 1982 di Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya di BKD Bengkulu Selatan. Di tahun tersebut, Kabupaten Bengkulu Selatan belum dimekarkan sehingga wilayah dari Babatan sampai Kaur masih merupakan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kemudian selang 3 tahun ia ditugaskan pemda untuk sekolah ke Akademi Pemerintah Dalam Negeri Palembang dan lulus 3 tahun kemudian, tepatnya selesai sekolah tahun 1989.

Sumardi jadi camat di Pino Kelutum (Pino Raya) dan saya lanjut sekolah ke UGM.

Pulang dari sana, Sumardi menjadi Kasubag di BKD Bengkulu Selatan

Tugas berat menanti saat Sumardi sudah melakukan penyesuaian jabatan.

Ia diamanahkan untuk merangkap jabatan menjadi Kabag Pemerintah umum, merangkap Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan.

Lalu menjabat Kadis Kebersihan merangkap Kepala bagian tata kota, dan merangkap pengawas PDAM.

Selang dua tahun, ia menjadi camat Sukaraja mulai tahun 1995-2000.

Dalam kurun waktu 5 tahun itu, ia kembali dipindah tugaskan menjadi Kabag Pemerintah Desa, lalu menjadi Kabid Sarana dan Prasarana Bengkulu Selatan, dan menjadi Kabid Perdagangan Bengkulu Selatan.

Peningkatan karir Sumardi ini, dimulai saat dirinya diangkat jadi Sekretaris Pribadi (Sepri) Gubernur, masa kepemimpinan Agusrin.

Bahkan setelah dirinya naik pangkat IV A, ia menjadi Kabag Ortala Pemda Provinsi Bengkulu.

Kala itu, Sumardi masih merangkap jadi Sepri Gubernur Agusrin dan juga menjabat Kasatpol PP Provinsi Bengkulu.

Kemudian pada 2008 saya naik pangkat jadi IIB, ia menjadi Kepala Dinas Pendidikan, dari 2008-2011.

Di tahun 2011-2015, Sumardi diamanahkan jabatan Asisten I Setdaprov Bengkulu dan dipercaya merangkap sebagai Plt Sekda selama 5 tahun. Sumardi pun memiliki pengalam sebagai penjabat Walikota Bengkulu dari 2012-2013.

Selama 3,5 tahun Sumardi menjadi Plt Sekda, yang sampai masa definitif akhir. Kemudian, tahun 2018 saya mengundurkan diri, untuk mencalonkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Saat menjajaki dunia legislatif, ia bergabung bersama Partai Golkar.

Kemudian diajak Gubernur Bengkulu Rohidin untuk maju sebagai Caleg 2019. Sumardi mengungkapkan, saat usia muda ia bercita-cita masuk akademi militer, untuk jadi Danres (sekarang kapolres).

Hanya saja saat mengikuti seleksi Sumardi tak dapat lulus karena permasalahan kesehatan. Yakni saat tes tersebut, ia sakit mata, sehingga tidak bisa lulus tes kesehatan.

Di tahun yang sama, ia pun rutin menjalani pengobatan. Namun saat ia sembuh, ia tidak bisa ikut seleksi Akmil karena orangtuanya meminta agar Sumardi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat lulus PNS pun Sumardi awalnya masih enggan untuk berkarir sebagai PNS karena masih ingin mewujudkan cita-citanua masuk Akmil. Selama menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ia pernah diamanatkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.

Dan kemudian, saat rolling AKD ia pindah ke Komisi I. Dari pekerjaannya saat ini, tak dipungkiri banyak pengalaman yang didapatkan. Meskipun wakil rakyat dari partai berlambang Pohon Beringin, Sumardi juga diharuskan bersinergi dengan partai lainnya.

Berikut Profil Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi

Nama : Drs. H. Sumardi, MM

Partai : Golkar

Dapil : Kota Bengkulu

Tempat Tanggal Lahir: Tebat Gunung, Maras, 23 April 1959.

Keluarga

Istri : Piatusmaini, SE

Anak

Mohd. Dedy Supino, S.ip
Verty memorindah, S.ikom
Mohd.Haryo Julian Putra,SH
Riwayat Pendidikan

SD Tebat Gunung Maras
SMP N Fajar Bulan Alas
SMAN Manna (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *