Asahan tintabangsa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menggelar operasi pengamanan di Simpang Lampu Merah Katarina Kisaran. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan para pengamen, pengemis, dan gelandangan yang kerap mangkal di sekitar lokasi tersebut, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tentram bagi masyarakat.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Satpol PP sebanyak 6 orang. Tim gabungan ini bertugas untuk melakukan penertiban dan pengamanan di sekitar Simpang Katarina dan Imam Bonjol, serta meneruskan operasi ke Jalan Cokroaminoto dan sekitarnya.
“Operasi pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tentram bagi masyarakat,” ujar Personil Satpol PP Kabupaten Asahan. “Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar Simpang Lampu Merah Katarina Kisaran.”
Dalam operasi ini, Satpol PP melakukan eksekusi penertiban dengan tegas namun humanis. Mereka memberikan imbauan kepada para pengamen, pengemis, dan gelandangan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lokasi tersebut. Mereka juga memberikan penjelasan tentang peraturan daerah yang mengatur tentang larangan melakukan aktivitas di tempat umum, serta dampak negatif dari kegiatan mereka bagi ketertiban umum.
“Kami tidak ingin melakukan tindakan represif,” tambah personil Satpol PP. “Kami lebih memilih pendekatan persuasif dan edukasi untuk membantu mereka agar tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.”
Setiap hasil operasi, yaitu para pengamen, pengemis, dan gelandangan, dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi. Dinas Sosial memberikan layanan berupa pendampingan, pelatihan, dan bantuan sosial untuk membantu mereka mendapatkan kembali kehidupan yang layak.
“Kami berkomitmen untuk membantu para pengamen, pengemis, dan gelandangan agar dapat kembali ke kehidupan yang normal,” ujar Kepala kepala bidang rehabilitasi dinas sosial. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi mereka dan membantu mereka dalam mendapatkan kembali kehidupan yang layak.”
Operasi gabungan ini merupakan bukti sinergi yang kuat antara Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja sebagai OPD yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan terhadap masyarakat , akan berusaha bersinergi untuk menciptakan tujuan tersebut, dengan kerjasama dengan Dinas sosial, dinas kesehatan, dan Polres Asahan(surya)