Kota Bengkulu – Pada hari Minggu, (25 November 2024), pukul 07.00 WIB, Polresta Bengkulu menggelar apel pergeseran pasukan di Lapangan Apel Polresta Bengkulu, yang terletak di Jl. A. Yani No. 1, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bagian dari pengecekan kesiapan dan pembagian logistik untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., yang dalam amanatnya menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh peserta apel. Ia mengingatkan agar personel yang terlibat dalam pengamanan TPS selalu mencermati dan mengawasi potensi gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya proses pencoblosan. Kapolresta juga menegaskan pentingnya untuk segera melaporkan setiap gangguan yang terjadi saat pemungutan suara berlangsung.
Lebih lanjut, Kapolresta Bengkulu mengimbau agar seluruh personel memahami dan mematuhi SOP yang telah ditetapkan terkait pengamanan TPS. Ia juga mengarahkan agar personel Linmas bersikap humanis kepada pemilih di lokasi pencoblosan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta mengingatkan pentingnya menjaga netralitas selama pelaksanaan tugas dan fokus pada aspek keamanan. Personel diminta untuk bekerja dengan ikhlas, memulai tugas dengan doa, serta selalu mengacu pada buku saku yang telah dibagikan.
Selain itu, Kapolresta juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk TNI, Pemda, Bawaslu, dan Linmas. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memastikan pengamanan di setiap TPS berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan apel ini berlangsung dengan tertib dan selesai pada pukul 07.40 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif.