Bengkulu – Satgas Gakkum Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli cyber untuk memantau pemberitaan yang berkembang di media sosial dan media online terkait Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada isu yang dapat merusak situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti penyebaran informasi yang mengandung unsur SARA atau ujaran kebencian.
Dalam pelaksanaan patroli cyber, tim menemukan sejumlah pemberitaan yang sedang menjadi top news dan top isu terkait Pemilu 2024. Namun, setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, SARA, maupun ujaran kebencian dalam pemberitaan yang ditemukan.
Patroli cyber dilakukan dengan memantau beberapa platform media sosial utama dan media online, di antaranya:
Facebook
Instagram
Twitter
Google
Media Online lainnya
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bengkulu untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Dengan adanya patroli ini, Polresta Bengkulu dapat lebih cepat merespon potensi gangguan yang mungkin muncul di dunia maya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.
Kapolresta Bengkulu melalui perwakilannya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengakses dan membagikan informasi yang beredar di media sosial. “Kami akan terus memantau situasi secara proaktif dan menindaklanjuti apabila ditemukan konten yang meresahkan atau berpotensi melanggar hukum,” ungkap perwakilan Polresta Bengkulu.
Himbauan kepada masyarakat:
Tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh konten yang berpotensi memecah belah.
Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang terkait dengan Pemilu 2024.
Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan konten yang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, atau tindakan yang merugikan masyarakat melalui platform yang telah disediakan.
Dengan adanya patroli cyber ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merusak integritas proses demokrasi.