Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Tengah Soroti Jalan Lintas Pematang Tiga-Pagar Jati Milik Pemprov Bengkulu

Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Jalan lintas Pematang Tiga-Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah dengan status jalan milik Pemprov Bengkulu mengalami rusak berat.

Kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak lama dan membuat lalu lintas masyarakat di dua kecamatan tersebut terhambat.

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Tengah Jon Karnedi mengungkapkan, dewan telah menerima keluhan warga terkait kerusakan jalan tersebut.

“Jalan ini sudah rusak sejak lama, warga kami banyak yang mengalami kecelakaan saat melintas, ini harusnya menjadi perhatian Pemprov Bengkulu,” ujar Jon, Selasa (19/11/2024).

Ia berharap DPRD Provinsi Bengkulu terkhusus dapil Bengkulu Tengah-Bengkulu Utara harus turut memperjuangkan perbaikan jalan yang menjadi akses satu-satunya masyarakat.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi lagi dengan DPRD Provinsi dan Pemprov Bengkulu terkait perbaikan jalan ini,” ungkap Jon.

Jika memang Pemprov Bengkulu tak mampu untuk memperbaiki jalan tersebut, Jon meminta agar jalan lintas Pematang Tiga-Pagar Jati diserahkan ke Pemkab Bengkulu Tengah.

“Kalau sudah dilimpahkan ke Pemkab Bengkulu Tengah, maka kami yang akan memperbaiki jalan itu, kalau sekarang kami tidak ada wewenangnya, karena statusnya masih milik Pemprov Bengkulu,” kata Jon.

Seperti diketahui, jalan tersebut kerap digunakan oleh masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian yang didominasi oleh sawit.

“Rata-rata masyarakat kita yang tinggal di Kecamatan Pagar Jati dan Pematang Tiga ini petani sawit, jadi jalan itu sangat penting untuk kami membawa hasil panen,” jelas Jon. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *