Kaur – Personel Piket Yanmas Polsek Muara Sahung, Polres Kaur Polda Bengkulu, Aipda Bambang dan Brigpol Defril melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta menjaga keamanan pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Muara Sahung.
Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan di sekitar pemukiman warga dan memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana 3C yang sering terjadi di daerah rawan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengecekan di area-area yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan, seperti pemukiman penduduk yang lebih terpencil atau yang sering menjadi sasaran kejahatan.
Kapolsek Muara Sahung Ipda Indra Horas M Tampubolon, menjelaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan upaya preventif yang dilakukan secara rutin untuk mencegah tindakan kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan, termasuk pemukiman warga, untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama menjelang Pilkada 2024,” ujar Kapolsek.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.