Bengkulu, Tintabangsa.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Priode 2024-2029 Drs. Sumardi, MM pasca dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, langsung bekerja sesuai tupoksinya sebagai ketua.
Pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tanggal 30 Oktober 2024 lalu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi, MM langsung membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Bengkulu, dengan mengesahkan Komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs.Sumardi, MM juga melakukan Silaturahmi Ke Kapolda Bengkulu. Kunjungan Tersebut langsung di sambut baik oleh Kapolda Bengkulu Berserta Jajaran. (TB)