Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Berikut daftar alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Bengkulu Tengah periode 2024-2029 yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (30/10/2024).
Alat kelengkapan dewan yang ditetapkan berapa struktur setiap komisi, mulai dari komisi I, komisi II dan komisi III.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri yang digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Bengkulu Tengah.
Fepi Suheri mengungkapkan, dengan telah dibentuknya alat kelengkapan dewan ini, pihaknya akan mulai fokus dalam pembahasan APBD tahun 2025.
“Alhamdulillah, alat kelengkapan dewan sudah dibentuk, tinggal lagi kita akan bahas terkait APBD 2025 dan kita targetkan bulan November 2024 ini sudah selesai pembahasannya,” ujar Fepi.
Ia pun berharap seluruh komisi yang sudah ditetapkan ini bisa bekerjasama dengan baik dan mampu menjalankan 3 fungsi utama DPRD Bengkulu Tengah.
Berikut Daftar Nama Alat Kelengkapan DPRD Bengkulu Tengah Periode 2024-2029:
Komisi I :
Ketua : Nuril Aksa
Wakil Ketua: Eko Heryanto
Sekretaris: Hesti Daripada
Anggota:
Sutan Muklis
Feri Driyatno
Syaiful Ajarin
Komisi II:
Ketua: Jon Karnedi
Wakil Ketua: Doni Erian
Sekretaris: Sahermansyah
Anggota:
Yuliana Anani
Martini
Tukinah
Herwandi
Komisi III
Ketua: Arsyad Hamzah
Wakil Ketua: Hermansyah
Sekretaris: Joni Anwar
Anggota:
Mardiana
Budi Suryantono
Bagus Guna
Renaldi
Saily Prayoga (Adv)