Bhabinkamtibmas Polsek Pino Hadiri Musyawarah Pembahasan RKPDes 2025 dan Perubahan RPJMDes Desa Tanjung Eran

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan, Brigadir Redho, menghadiri musyawarah desa untuk membahas Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 serta perubahan RPJMDes Tahun 2021-2029 di Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (29/10/2024). RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi sebagai panduan pelaksanaan pembangunan desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD, Kepala Desa Tanjung Eran beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, serta pendamping desa. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Pino Iptu Andi, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting agar penetapan RKPDes dan perubahan RPJMDes dapat segera disahkan, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Tujuan utama RKPDes adalah untuk menjaring aspirasi warga dan memastikan pembangunan desa dilakukan secara efektif dan efisien sesuai skala prioritas, sehingga Desa Tanjung Eran dapat berkembang menjadi desa yang maju dan sejahtera,” ujar Iptu Andi. “Proses penyusunan ini dilakukan oleh pemerintah desa setiap tahun, berlaku juga pada Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed