Asahan tintabangsa.com – Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Berikan Pembinaan Kepada Guru MIN 4 Asahan, Senin (21/10/2024).
Kakan Kemenag Asahan didampingi Kasi Pendmad Dr. Hj. Sri Muchlis, S.Sos, M.I.Kom. dan Kepala MIN 5 Asahan Drs. Hasan Tua, M.Pd.I. mengatakan bahwa kompetensi kepribadian sebagai seorang guru bukan hanya pada saat di lingkungan madrasah tetapi diluar madrasah.
“Bapak dan ibu harus memiliki kompetensi keperibadian sebagai seorang guru bukan hanya di lingkungan madrasah tetapi diluar madrasah, harus punya rasa bahwa guru tetap guru”, jelas Abdul Manan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh guru madrasah baik ASN maupun non ASN di Aula MIN 5 Asahan yang beralamat Jalan Lintas Sumatera KM. 4.5 Hessa Perlompongan Kecamtan Air Batu Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut Abdul Manan mengatakan bahwa kompetensi kepribadian menjadi salah satu bagian terpenting yang menjadi kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik atau guru.
Menurutnya seorang pendidik atau guru yang memiliki kompetensi kepribadian yang kian matan dalam melaksanakan tugas kesehariannya, seorang guru harus aktif, mandiri dan berkelanjutan mengembangkan kepribadiannya menuju terwujudnya pribadi yang paripurna.
Menurutnya seorang guru harus bisa memosisikan diri sebagai role model atua panutan bagi anak didiknya, karena kompetensi kepribadian bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan dalam kontrol bahan ajar, mengelola pembelajaran dan komitmen melakukan pekerjaan yang baik
Selanjutnya Kakan Kemenag Asahan juga memaparkan beberapa indikator kompetensi kepribadian guru yakni bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan percaya diri. Terakhir seorang guru yang memiliki komptensi kepribadian adalah menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Abdul Manan berharap dengan adanya kesadaran untuk meningkatkan kompetensi kepribadian seorang guru bisa benar-benar dijadikan panutan atau teladan bagi peserta didik di MIN(surya)