Sosialisasi Jaksa Garda Desa di desa sei kamah satu kecamatan sei dadap kabupaten asahan

Asahan, BERITA, HEADLINE, SUMUT143 Dilihat

Asahan tintabangsa com – Membangun kesadaran hukum masyarakat terutama masyarakat desa
Sei kamah 1 dan pasiran Cabang Kejaksaan Negeri kabupaten asahan melaksanakan sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di sei kamah 1 Kecamatan sei dadap Kabupaten asahan , Sumatera Utara, Senin (14/10/2024).

Kegiatan sosialisasi Jaga Desa ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, dengan tujuan membangun kesadaran hukum masyarakat terutama masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan sosialisasi dihadiri kurang lebih 40 peserta dari 2 desa dan serta mewakili pihak kecamatan sekcam sitiani,dan berserta kajari ,kepala desa, perangkat desa serta masyarakat desa sei kamah 1 dan pasiran yang dipusatkan di aula desa sei kamah 1

Pada kesempatan tersebut, Sosialisasi dibuka oleh kepala desa sei kamah 1 dan desa pasiran yang diwakili oleh kepala desa sei kamah 1 dan pasiran samsul bahri dan ahmad tohar Sedangkan materi langsung disampaikan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) kabupaten asahan sopia damanik berserta rekan kajari kabupaten asahan .(surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *