Kebakaran Hanguskan Dua Ruko, Kerugian Capai Ratusan Juta

ACEH, Aceh Utara, BERITA344 Dilihat

Aceh Utara, Tintabangsa.com – Dua unit ruko berkontruksi permanen di Simpang Cot Plieng, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, dilalap sijago merah, Rabu (11/9/2024)

Kepada awak media, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Sirya Iqbal memgatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.22 WIB, ketika pemilik ruko, Asmawati (53), yang baru saja pulang dari pengajian, mendapati api sudah menyala di salah satu kamar ruko yang berada di belakang ruang tamu.

Melihat api semakin membesar, Asmawati segera meminta bantuan tetangganya, Firdaus (45), untuk menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran,” sebut Kapolsek.

Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Syamtalira Bayu tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil menunggu kedatangan pemadam kebakaran.

Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran, dua dari Pemko Lhokseumawe dan satu dari Aceh Utara, tiba di tempat kejadian dan segera memadamkan api yang telah menjalar ke ruko lainnya milik Asmawati.

Berkat kerja cepat tim pemadam, api berhasil dipadamkan.

Lanjutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Saat ini Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran,” pungkasnya. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *